Lowongan kerja palsu mengatasnamakan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berseliweran di media sosial. Otorita menekankan informasi lowongan kerja itu palsu dan tidak benar.
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menekankan pihaknya belum membuka proses rekrutmen apapun. Dia juga menekankan informasi yang beredar di media sosial sumbernya tidak jelas, semua informasi yang benar hanya diumumkan lewat media sosial resmi Otorita IKN.
"Saat ini Otorita IKN tidak sedang membuka proses rekrutmen atau penerimaan pegawai dalam bentuk apa pun. Seluruh informasi yang beredar melalui poster, pesan siaran, maupun tautan pendaftaran di luar kanal resmi merupakan hoaks dan berada di luar tanggung jawab Otorita IKN," tegas Troy dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai maupun menindaklanjuti informasi tersebut," ujarnya menekankan.
Troy juga menyampaikan pihaknya meminta bagi pihak-pihak yang melakukan manipulasi informasi, termasuk informasi palsu, hoax dan sejenisnya melalui berbagai kanal media termasuk menggunakan logo, lambang, foto bangunan IKN, foto pejabat OIKN kami himbau untuk segera menghentikan dan menurunkan konten palsu tersebut.
Dia juga menegaskan rekrutmen resmi Otorita IKN tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun. Otorita IKN juga tidak menggunakan kontak pribadi, baik melalui WhatsApp maupun email non-korporat, dalam proses komunikasi rekrutmen.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengisi data pribadi pada tautan yang tidak berasal dari domain resmi ikn.go.id.
"Otorita IKN mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan atribut instansi seperti logo, foto pejabat, maupun visual infrastruktur untuk menyesatkan publik. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Otorita IKN," tegas Troy.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan isu rekrutmen. Troy juga mengimbau agar masyarakat melapor bila menemukan informasi palsu melalui lapor.go.id atau no hotline +62 811-5999-767.
(acd/acd)










































