Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp 34 T, Buat Apa Saja?

Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp 34 T, Buat Apa Saja?

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 02 Jun 2026 15:45 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Foto: Kementerian PU
Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta tambahan anggaran sebesar Rp 34,33 triliun untuk tahun anggaran 2026. Permintaan tambahan anggaran ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui surat Menteri PU Nomor PR0201/B/Mn/2026/90 tanggal 22 Mei 2026.

Tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni pembangunan sekolah rakyat, pembangunan jalan daerah, rehabilitasi madrasah sampai pembangunan irigasi. Dia meminta dukungan Komisi V DPR soal permintaan tambahan anggaran tersebut.

Dari total Rp 34,33 triliun, bila dirinci kembali ada sekitar Rp 30,98 triliun uang yang akan digunakan untuk program pembangunan infrastruktur baru, sementara itu Rp 3,35 triliun sisanya untuk pembiayaan lanjutan kontrak tahun jamak yang sudah ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mohon dukungan Komisi V agar pekerjaan yang sudah menjadi dekrit Presiden memperoleh dukungan anggaran yang cukup," kata Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (2/6/2026).

Untuk kebutuhan anggaran lanjutan atau Multi Years Contract (MYC) sebesar Rp 3,35 triliun yang yang terdiri dari pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II sebesar Rp 1,33 triliun. Kemudian pembangunan jalan daerah sebesar Rp 1,40 triliun, dan pembangunan jaringan irigasi dan infrastruktur pengendali banjir sebesar Rp 620 miliar.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah tahun 2026 anggaran untuk Inpres Jalan Daerah maupun Inpres Irigasi Daerah, insyaallah sudah akan dianggarkan. Jadi, harapan dari Ketua sudah kami diskusikan dengan Pak Presiden dan langsung dianggarkan Pak," ujar Dody.

Untuk program baru, Dody memaparkan kebutuhan anggarannya mencapai Rp 30,98 triliun yang terdiri dari pembangunan irigasi daerah sebesar Rp 14,65 triliun, rehabilitasi sekolah keagamaan atau madrasah sebesar Rp 380 miliar.

Kemudian pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III Tahun 2026/2027 sebesar Rp 3,95 triliun, serta pembangunan jalan daerah Tahun 2026/2027 sebesar Rp 12 triliun.

Simak juga Video 'Menteri PU Cek Jembatan di Lumajang Seusai Banjir Lahar':

(hrp/hal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads