Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Program Kerja Prioritas Nasional dalam agenda Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuldjono, buka suara terkait hal tersebut. Menurutnya, kelanjutan pembangunan IKN masuk dalam prioritas infrastruktur.
"Saya kira IKN bagian dari pembangunan infrastruktur. Tidak perlu disebutkan sendiri. Itu saya kira kebijakan beliau," ujar Basuki kepada wartawan di kawasan penanaman pohon di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (15/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki mengatakan, pembangunan IKN masuk dalam kluster pembangunan kewilayahan dan desa. Karenanya, ia menilai pembangunan IKN tidak perlu secara rinci disebut dalam pidato kenegaraan Prabowo.
"Ada di dalam kluster infrastruktur dan apa itu, kewilayahan, dan desa. Saya kira di kluster itu ada pembangunan IKN," terangnya.
Basuki menambahkan, kebutuhan anggaran pembangunan IKN juga mulai dipenuhi secara bertahap. Adapun sebelumnya, Prabowo mengatakan dana pembangunan IKN dialokasikan sebesar Rp 48,8 triliun.
"Sudah, sudah mulai dari tahun kemarin. Tahun kemarin ada Rp 10 triliun, tahun 2025 itu ada Rp 10 triliun koma sekian. Tahun 2026 ini sementara ada Rp 6 triliun, nanti akan ada insyaallah ada tambahan Rp 27 triliun," pungkasnya.
Sebagai informasi, Prabowo menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun pada 21 Januari 2025. Basuki mengatakan pada tahap kedua pembangunan IKN pada tahun 2028, Prabowo menargetkan IKN menjadi ibu kota politik.
Basuki diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif baik untuk kantor dan huniannya. Untuk menyelesaikan target tersebut tahun 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun.
"Rp 48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan tadi," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2026).
Adapun Program Kerja Prioritas Nasional yaitu:
(1) Kedaulatan pangan;
(2) Kemandirian energi dan air;
(3) Pendidikan;
(4) Kesehatan;
(5) Hilirisasi dan industrialisasi;
(6) Infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana;
(7) Penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa;
(8) Penurunan kemiskinan.
Saksikan juga Blak-blakan: Brigadir Renita, Polwan yang Mengharumkan Nama Polri di Kancah Internasional
(ahi/hns)









































