Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana memperluas fungsi Bandara VVIP IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. OIKN berencana mengubah status bandara khusus tersebut agar bisa menjadi embarkasi haji dan umrah.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuldjono mengatakan telah berkomunikasi dengan Kementerian Haji (Kemenhaj) terkait rencana tersebut. Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan mengingat syariah bandara sebagai penerbangan haji hanya 400 jemaah.
"Saya sudah juga berhubungan dengan, komunikasi dengan Pak Kementerian Haji, kalau bisa dipakai untuk embarkasi Umrah dan Haji. Karena hanya butuh 400 jemaah kalau mau jadi embarkasi Haji," ujar Basuki dalam media briefing di Kantor Nusantara Balai Kota, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (14/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki mengatakan, Bandara VVIP IKN bisa menjadi pusat keberangkatan haji dan umrah di Pulau Kalimantan. Bahkan mencakup sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi.
"Jadi kalau Kaltara, Kaltim, Kalsel, pasti sudah lebih dari itu. Belum nanti kalian ada Sulawesi, yang dekat-dekat sini, insyaallah," jelasnya.
Basuki menambahkan, OIKN masih menunggu perubahan status Bandara VVIP IKN. Melalui perubahan tersebut, bandara khusus ini akan beroperasi secara komersial.
"Tinggal nanti kita menunggu progresnya untuk berubah bandara khusus menjadi bandara komersial," pungkasnya.
(ahi/hns)









































