Sebanyak enam daerah di Jawa Timur tengah disiapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan keunggulan yang berbeda-beda. Kawasan ini diarahkan untuk berkembang melalui pariwisata, agroforestri, dan ekonomi kreatif digital.
Sebanyak enam daerah tersebut terdiri dari Pacitan, Ngawi, Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, dan Ponorogo alias Pawitandirog. Rencana tersebut dibahas dalam Sarasehan Kemerdekaan Pawitandirogo 2026 di Madiun, Jumat (21/8) yang dihadiri pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi industri hingga komunitas kreatif.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan karakter geografis kawasan Selingkar Wilis dan Lereng Lawu membuat pengembangan industri manufaktur berat tidak menjadi pilihan utama. Untuk itu menurutnya pariwisata, agroforestri, dan ekonomi kreatif justru yang paling logis bagi daerah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kawasan Selingkar Wilis dan Lereng Lawu tidak cocok digunakan untuk industri besar maupun persawahan sekalipun karena konturnya pegunungan. Pariwisata, Agroforestri, dan Ekraf yang bisa mengungkit potensi ekonomi," ujar Emil dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah siap mendukung pengembangan potensi ekonomi kreatif di Pawitandirogo, termasuk dari sisi pendanaan, pasar, dan kekayaan intelektual.
"Pawitandirogo ini mempunyai potensi ekraf yang luar biasa, terutama kekayaan budaya sebagai hulu industri. Kemenekraf siap memfasilitasi akses pendanaan, pasar, dan kekayaan intelektual melalui aktivasi Desa Kreatif dan Creative Hub," ujarnya.
Untuk membangun satu ekosistem ekonomi, masing-masing daerah nantinya memiliki peran yang berbeda. Ngawi diarahkan menjadi Northern Gateway dengan fokus pada agrobisnis, logistik, dan industri pengolahan.
Magetan akan berperan sebagai Specialty Production yang ditopang sektor pariwisata dan hortikultura. Sementara Kota dan Kabupaten Madiun diproyeksikan menjadi Industrial & Service Core, sekaligus menjadi pusat perdagangan, logistik, dan talenta.
Ponorogo akan dikembangkan sebagai basis Agro & Production dengan fokus pada pariwisata budaya, pertanian, dan industri kreatif. Adapun Pacitan akan mengambil peran sebagai Southern Value-Addition dengan mengandalkan pariwisata bahari, perikanan, dan logistik jalur selatan.
Dengan pembagian tersebut, Pawitandirogo tidak diarahkan menjadi kumpulan kawasan industri yang memiliki fungsi seragam. Sebaliknya, enam daerah tersebut akan dihubungkan dalam satu rantai ekonomi dengan spesialisasi masing-masing.
Salah satu infrastruktur yang dipandang penting untuk menghubungkan kawasan tersebut adalah jalur kereta api Madiun-Slahung, Ponorogo. Pemerintah mendorong percepatan reaktivasi jalur tersebut untuk memperkuat konektivitas sekaligus memangkas biaya logistik.
Deputi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nazib Faizal mengatakan anggaran untuk reaktivasi jalur tersebut telah disiapkan. "Anggaran untuk reaktivasi jalur ini sudah disiapkan, semoga tidak lama lagi bisa segera dijalankan," kata Nazib.
Selain konektivitas, pengembangan kawasan juga menghadapi tantangan keterbatasan anggaran daerah. Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kemenkeu Adriyanto mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memanfaatkan skema pembiayaan daerah.
Kabupaten Madiun menjadi salah satu contoh penerapan pembiayaan alternatif melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Bupati Madiun Hari Wuryanto menyebut daerahnya telah menerapkan KPBU untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) dengan nilai investasi Rp 113,5 miliar.
"Kami telah mengimplementasikan KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) dengan total nilai investasi Rp113,5 miliar untuk 7.459 titik selama masa konsesi 10 tahun 9 bulan. Ini bukti bahwa keterbatasan fiskal bukan halangan jika kita kreatif," ujar Hari.
Untuk memastikan rencana tersebut tidak berhenti sebagai wacana, Himpunan Kawasan Industri (HKI) menargetkan penyusunan Pawitandirogo Investment Readiness Blueprint dalam 90 hari pertama.
Blueprint tersebut akan memuat pemetaan rantai pasok, penyiapan lahan, integrasi tata ruang, hingga pengurusan perizinan AMDAL. Dokumen ini diharapkan menjadi pijakan untuk menarik investasi sekaligus memperkuat integrasi ekonomi enam daerah tersebut.
(ada/ara)









































