Penyelamatan proyek LRT City yang dikembangkan anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), diperkirakan butuh Rp 456 miliar.
Dana tersebut akan disiapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, pihaknya siap turun langsung menyelesaikan permasalahan yang telah merugikan 2.000 lebih konsumen hunian LRT City.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah ketemu dengan mereka (developer LRT City), kita akan selesaikan kurang lebih untuk menyelesaikan 2.000 sekian saudara-saudara kita yang sudah membayar itu. Saya membutuhkan penyelesaian itu Rp 456 miliar, itu akan kita lakukan, jelas ya," ujar Dony, dilansir dari Antara, Kamis (27/8/2026).
Menurut Dony, para konsumen telah menyisihkan uang tabungan untuk membeli hunian LRT City tersebut, apalagi terdapat konsumen yang membelinya sebagai rumah pertama.
"Bayangkan orang menyisakan uangnya, menempatkan uangnya, itu uang tabungannya. Apalagi itu uang untuk rumah pertama. Itu dzolim namanya," ujar Dony.
Dony menekankan bahwa alokasi dana senilai Rp 456 miliar tersebut akan berasal dari Danantara, yang akan diberikan dalam bentuk suntikan modal kepada Adhi Karya maupun anak usahanya (developer).
Sebelumnya, Dony telah menggelar rapat bersama jajaran Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada Selasa (11/08) untuk membahas mengenai perkembangan dan berbagai keluhan masyarakat terkait proyek LRT City yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya.
Dony menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat, yang mana Adhi Karya didorong untuk memperkuat komunikasi dengan penghuni dan pemangku kepentingan terkait
"Semua keluhan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti. Komunikasi dengan penghuni juga perlu diperkuat, agar persoalan yang ada bisa segera diselesaikan," ujar Dony.
Danantara mendorong Adhi Karya memastikan pengelolaan kawasan berjalan secara bertanggung jawab. Penyelesaian pembangunan dan persoalan yang dihadapi penghuni menjadi bagian dari tindak lanjut yang diminta pemerintah.
(ily/hns)









































