Kementerian ATR/BPN menghormati setiap proses hukum yang dilakukan pada kasus korupsi yang menyeret instansi tersebut. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung penuh proses yang sedang berlangsung.
"Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH," ujar Ossy dalam keterangannya, Selasa (15/09/2026).
Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi," papar Ossy.
Pelayan Publik Tetap Jalan
Kementerian ATR/BPN tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan. Hal tersebut menjadi perhatian agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak terhadap kebutuhan masyarakat atas layanan pertanahan.
"Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini," tutur Ossy.
Untuk memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat di tengah proses pemeriksaan ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pengecekan terhadap layanan di Kantor Pertanahan.
"Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat," papar Ossy.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Belasan orang ditangkap dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) itu.
OTT tersebut dilakukan pada Senin (14/9) malam. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 17 orang yang berhasil diamankan penyelidik KPK.
Daftar Pejabat yang Diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor sejauh ini:
1. Lampri sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN
2. Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
3. Tardi sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang
4. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq selaku Ketua DPP Golkar
5. Arif Sugiyanto selaku Mantan Bupati Kebumen
6. Adrianto Pitojo Adhi selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
(hal/ara)









































