Bos Adhi Karya Ungkap Biang Kerok Proyek LRT City Bermasalah

Bos Adhi Karya Ungkap Biang Kerok Proyek LRT City Bermasalah

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2026 20:41 WIB
Pembangunan hunian vertikal berdekatan dengan stasiun kereta api/LRT terus dikebut. Salah satu yang terbaru adalah LRT City Sentul  Royal Sentul Park.
Ilustrasi proyek LRT City.Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) Moeharmein Zein Chaniago buka-bukaan penyebab sebagian proyek LRT City yang digarap PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), bermasalah.

Berdasarkan pemetaan Adhi Karya, dari sekitar 5.400 unit yang telah terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara sekitar 2.400 unit di sejumlah proyek LRT City yang hingga kini belum diterima oleh pembeli.

Kondisi ini terungkap dalam rapat Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk bersama Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria kemarin, Senin (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moeharmein mengungkap terlambatnya penyelesaian proyek apartemen LRT City terjadi karena ADCP gagal mencapai target penjualan sehingga menimbulkan masalah arus kas perusahaan.

"Market yang turun, jadi penjualan kita, penjualan ADCP tidak sesuai dengan ekspektasinya. Kita tahu ada krisis ekonomi 2018, dihantam lagi COVID 19, itu membuat market tidak seimbang, sehingga dia (ADCP) kesulitan cashflow," ujarnya saat ditemui di Kantor BP BUMN, Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut juga, ADHI meminta maaf atas permasalahan yang ditimbulkan oleh anak usahanya. Dirinya berkomitmen akan mengawal persoalan ini hingga selesai.

"Jadi sekali lagi seperti halnya tadi kami juga minta maaf ini. Saya sebagai holding ya, sebagai Dirut daripada perusahaan induknya juga diminta dan ini kan sudah menjadi kewajiban kami untuk betul-betul concern untuk mengawal proyek ini untuk diselesaikan sesuai dengan timeline tadi yang sudah ditentukan," katanya.

Moeharmein menegaskan akan menyelesaikan proyek tersebut dengan kualitas terbaik supaya konsumen tidak terzolimi. Hal ini sesuai dengan arahan BP BUMN dan Danantara sebagai pemegang saham.

"Yang jelas proyek ini diminta oleh tadi pemegang saham untuk diselesaikan dengan kualitas yang terbaik supaya tidak ada lagi konsumen atau korban yang dizolimi. Itu yang diperintah sangat jelas dan tegas tadi dari Kepala Danatara," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria sudah meminta PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyelesaikan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit di sejumlah proyek LRT City yang hingga kini belum diterima oleh pembeli.

Dony menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen, khususnya masyarakat yang membeli rumah untuk pertama kalinya.

"Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal," ujar Dony dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

(hrp/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads