Kualitas Tol Bakal Dicek Setiap Kuartal, Operator yang Lalai Disanksi

Kualitas Tol Bakal Dicek Setiap Kuartal, Operator yang Lalai Disanksi

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 22 Sep 2026 15:42 WIB
Rapat BPJT di Komisi V DPR RI
Rapat BPJT di Komisi V DPR RI/Foto: Andi Hidayat/detikcom
Jakarta -

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah merevisi Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. Aturan tersebut nantinya mencakup kewajiban dan sanksi bagi operator tol yang tidak memenuhi ketentuan SPM.

Kepala BPJT, Ni Komang Rasminiati, menjelaskan revisi aturan SPM yang baru akan mewajibkan operator tol untuk mengecek International Roughness Index (IRI) atau indeks ketidakrataan tol setiap kuartal.

"Di dalam rapermen ini kami akan memperkuat ini dilaksanakan empat kali setahun. Jadi, per triwulan akan dilaksanakan survei pencatatan daripada IRI atau indeks ketidakrataan jalan tol," terang Ni Komang dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejalan dengan penyusunan rancangan permen, BPJT juga menyiapkan sanksi administratif terhadap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak memenuhi persyaratan SPM. Namun, ia tak merinci sanksi administrasi apa yang disiapkan untuk operator yang melanggar.

ADVERTISEMENT

"Kemudian juga dilakukan penguatan mengenai pengenaan sanksi administratif kepada Badan Usaha Jalan Tol yang tidak memenuhi pemenuhan SPM yang dipersyaratkan di dalam PP, Permen, maupun BPJT," jelasnya.

Ia mengatakan, revisi SPM ini dilakukan untuk menjaga kualitas ruas tol di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi hak para pengguna tol.

"Kita harus memperkuat bagaimana meyakinankan pemenuhan terhadap SPM, Standar Pelayanan Minimum, jalan tol ini yang menjadi hak bagi pengguna jalan tol ini terpenuhi," pungkasnya.

(ahi/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads