Kemenhub Sentil KRL Buatan INKA: Banyak Kereta Perlu Di-recall

Kemenhub Sentil KRL Buatan INKA: Banyak Kereta Perlu Di-recall

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2026 14:41 WIB
KRL buatan INKA (Haris/detikcom)
Foto: KRL buatan INKA (Haris/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan respons terkait sejumlah unit Kereta Rel Listrik (KRL) produksi PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA yang kerap ditarik dari lintasan (recall) untuk perawatan dan perbaikan teknis.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono, menyampaikan keprihatinannya atas gangguan layanan KRL akibat penarikan armada tersebut dalam beberapa pekan terakhir. Namun ia menegaskan Kemenhub sebagai regulator juga tidak akan mengizinkan armada yang bermasalah tetap dipaksakan beroperasi demi keamanan para penumpang.

Kemenhub menegaskan bahwa seluruh armada yang melayani masyarakat wajib tunduk pada spesifikasi teknis dan standar keselamatan penerbangan/perkeretaapian tanpa kompromi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait KRL memang kami sangat prihatin bahwa banyak kereta beberapa minggu terakhir perlu di-recall. Karena itu mengurangi kapasitas pelayanan. Tapi apa boleh buat, yang perlu kita pastikan kan kelaikan operasi dari alat transportasi tersebut," tegas Alan dalam media briefing bersama Forwahub, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

"Kita juga tidak ingin alat transportasi yang tidak layak melayani penumpang," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Alan menambahkan, Kemenhub bersama PT KAI dan PT INKA terus menggelar evaluasi teknis secara ketat untuk meneliti penyebab gangguan serta memastikan perbaikan segera dilakukan secara permanen.

"Sama seperti yang dilakukan oleh PT KAI, apabila memang tidak layak beroperasi, pada hari tertentu kan tidak dioperasikan. Ya ini tentunya kita juga mengikuti pembahasan evaluasi teknis bersama PT KAI maupun PT INKA. Hal-hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan, harapan kami ya segera disempurnakan," jelasnya.

Menurut Alan, Kemenhub memaklumi adanya desakan pemenuhan kapasitas layanan KRL Jabodetabek yang terus meningkat. Namun, regulator memegang prinsip bahwa seluruh operator maupun pabrikan wajib memenuhi spesifikasi teknis dan lulus uji kelaikan sebelum melaju di jalur komersial.

"Memang terkait kebutuhan pelayanan kami sangat memahami, tapi kami juga perlu pastikan bahwa kereta yang beroperasi itu kan layak beroperasi," ucap Alan.

Lihat juga Video: Panas! Andre Rosiade Emosi Rapat Bareng KCI-INKA Bahas Impor KRL

(aid/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads