Bunga PPh Final

Bunga PPh Final

- detikFinance
Jumat, 09 Jan 2009 14:53 WIB
Jakarta - Atas bunga apa saja yang dikenakan PPh Final?
1. Deposito/tabungan baik yang ditempatkan pada bank yang didirikan didalam negeri maupun bank diluar negeri melalui cabangnya di Indonesia.
2. Jasa giro
3. Diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI). (pbc/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads