Pertanyaannya, bagaimana caranya menabung saham itu? Tata cara dan ketentuannya bagaimana, dan apakah sama saja seperti menabung biasa, apakah semua bank bisa?
Terima kasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara sederhana hampir sama dengan kita menabung di bank, artinya kita harus menyiapkan secara rutin sejumlah dana untuk disiapkan guna membeli saham yang kita inginkan. Misalnya kita ingin membeli saham A dan dana kita belum cukup, maka kita hanya perlu membuka rekening, rutin saja menabung dan bila jumlahnya sudah sesuai dengan syarat jumlah minimal saham terbeli maka otomatis kita memilki saham tadi. Namun bila jumlahnya belum cukup, maka kita belum bisa membelinya.
Salam (ang/ang)