Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat ini tengah membuka lowongan kerja untuk 2 orang tenaga Jasa Lainnya sebagai Staf Pengawasan Internal. Adapun tenggat pendaftarannya tanggal 14 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan melalui situs resmi LKPP pada 6 Oktober 2022 melalui surat Pengumuman Nomor 049/PP.INSP/10/2022 Tentang Pengadaan Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal Inspektorat LKPP Tahun Anggaran 2022.
Awal terbentuknya LKPP bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam prakteknya LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Dilansir dari situs resmi LKPP, Senin (10/10/2022), berikut merupakan informasi mengenai lowongan yang tersedia.
Ruang Lingkup Pekerjaan LKPP
1. Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masingUnitOrganisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat;
2. Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat;
3. Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP;
4. Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP;
5. Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya;
6. Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasanKepala;
7. Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya danInstansi Pengawasan eksternal;
8. Menyusun laporan seluruh kegiatan; dan
9. Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengansepengetahuan pimpinan.
Syarat Lamar Lowongan Kerja LKPP
1. Pria/Wanita;
2. Usia Maksimal 35 Tahun;
3. Pendidikan minimal S1 dengan Jurusan Akuntansi;
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00;
5. Berpengalaman di bidang pengawasan (audit, reviu, pemantauan dan evaluasi) min. 2 tahun;
6. Memiliki pengalaman kerja di KAP (Kantor Akuntan Publik);
7. Menguasai Ms.Office dan Internet;
8. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
9. Memilikii akuntabilitas yang tinggi dan mampu menjaga kerahasiaanhasil pengawasan;
10. Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri;
11. Mampu berkomunikasi dengan baik;dan
12. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
Apabila Anda berminat dan memenuhi syarat pelamar, Anda dapat mendaftar melalui bit.ly/RecruitmentJLInspektorat-LKPP paling lambat tanggal 14 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB.
Sebagai informasi tambahan, pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2022 untuk jangka waktu pelaksanaan 3 (tiga) bulan dengan total pagu anggaran sebesar Rp 31.800.000,00 untuk 2 (dua) orang tenaga jasa lainnya. Artinya setiap orang akan mendapatkan Rp 15.900
Demikian informasi mengenai lowongan kerja di LKPP. Semoga infonya bermanfaat ya detikers!
Tonton juga Video: KuTips: Cara Mengetahui Email Sudah Dibaca atau Belum