Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah membuka seleksi untuk posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setara dengan eselon II.
Hal ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: 02-P/PANSEL/11/2022. Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa pengumuman ini dilakukan pada 11 November 2022 serta terdapat 9 formasi yang sedang dibuka. Berikut ini merupakan informasi lengkapnya.
Formasi yang sedang dibuka
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha
2. Sekretaris Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
3. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
4. Direktur Pendidikan Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik
5. Kepala Pusat Pembunaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH
6. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan Litbang dan Diklat
7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur
8. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat
9. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratan umum
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan 3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait secara kumulatif paling singkat 5 tahun 4. Sedang atau pernah mendudukan Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya/Lektor Kepala minimal 2 tahun
5. Paling rendah berpangkat Pembina Tk. I, Golongan Ruang IV/b
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik 7. Usia maksimal 55 tahun 10 bulan saat mendaftar dan 56 tahun saat dilantik
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Tidak sedang menjalani hukuman apapun
10. Memiliki penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya baik 2 tahun terakhir
11. Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya.
Persyaratan khusus
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha
Mampu melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di Direktorat Jenderal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
2. Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Mampu melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi pada Badan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Mampu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standarisasi, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Direktur Pendidikan Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik
Mampu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standarisasi, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan tinggi keagamaan Katolik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
5. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH
Mampu melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pembinaan dan pengawasan halal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
6. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Badan Litbang dan Diklat
Mampu melaksanakan penyelenggaraan pentashihan, pengkajian dan penerbitan Al Quran berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat.
7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen persyaratan
1. KTP asli
2. Pasfoto terbaru dengan warna latar belakang warna merah
3. Ijazah DIV/S1 asli (wajib) serta S2 dan S3 (jika ada)
4. Asli SK pengangkatan dalam 5 jabatan terakhir
5. Asli SK kenaikan pangkat terakhir
6. Asli tanda bukti penyerahan LHKASN/LHKPN tahun 2021
7. Asli tanda bukti SPT Pajak tahun 2021
8. Asli penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 tahun terakhir (2020 dan 2021)
9. Asli surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya
10. Asli surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia di atas meterai Rp 10.000
12. Asli surat pernyataan dari atasan langsung tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang/berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana yang ditandatangani pelamar dan atasan langsung pelamar di atas meterai Rp 10.000
13. Asli surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota dan pengurus partai politik yang ditandatangani pelamar di atas meterai Rp 10.000
14. Asli sertifikat pendidikan dan pelatihan (jika ada)
Jadwal seleksi
1. Pengumuman seleksi: 11 November 2022
2. Pendaftaran (online): 11 - 25 November 2022
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 November 2022
4. Penulisan makalah: 6 Desember 2022
5. Assesmen kompetensi: 7 - 9 Desember 2022
6. Wawancara akhir: 16 - 17 Desember 2022
7. Penyampaian tes kesehatan: 20 Desember 2022
8. Pengumuman hasil akhir seleksi: 23 Desember 2022
Sebagai catatan, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Maka dari itu, pelamar diimbau untuk memantai informasi melalui laman kemenag.go.id. Apabila Anda berminat, Anda dapat mendaftar melalui laman https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.
Demikian informasi mengenai seleksi kerja di Kementerian Agama.
(fdl/fdl)