Kantor Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tengah membuka lowongan kerja sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk posisi Pramubakti, Pengemudi, dan Satuan Pengamanan.
Periode pendaftaran dibuka mulai 1 September 2025 pukul 16.00 WIB dan akan ditutup pada 8 September 2025 pukul 16.00 WIB. Lowongan kerja non PNS ini menerima pendaftar lulusan SMA sederajat hingga mereka sudah berusia 47 tahun.
"Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, dengan ini dibuka kesempatan untuk melamar sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden," tulis pengumuman lowongan kerja di Kantor Wantimpres.
Persyaratan Umum
1. Berketuhanan Yang Maha Esa;
2. Warga Negara Indonesia;
3. Berusia 21 sampai dengan 47 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025;
4. Pendidikan minimal SMA/Sederajat;
5. Tidak pernah terdaftar, berafiliasi, dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik, anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), maupun organisasi lainnya yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Mampu berkomunikasi dengan baik;
8. Mampu bekerja dalam tekanan;
9. Mampu bekerjasama dalam tim;
10. Lebih diminati berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan bidang kerja yang dilamar;
11. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
12. Bersedia bekerja di luar jam kerja, hari libur dan libur nasional sesuai dengan penugasan;
13. Bersedia melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan arahan pimpinan;
14. Lebih diminati apabila menguasai aplikasi Ms. Office atau berprestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik atau maraton.
Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN);
2. Pas foto terbaru dengan latar belakang putih
3. Foto terbaru seluruh badan dengan latar belakang putih;
4. Daftar Riwayat Hidup;
5. Surat Pernyataan yang dibubuhi materai;
6. Scan asli ijazah terakhir;
7. Scan asli KTP;
8. Scan asli Kartu Keluarga;
9. Scan asli Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah;
10. Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
11. Scan Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun (jika ada);
12. Scan bukti prestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik, atau maraton (jika ada).
13. Video pengenalan diri durasi maksimal 90 detik dengan ketentuan video dapat dilihat pada form pendaftaran.
Tata Cara Penyampaian Lamaran
1. Peserta melakukan pengisian lamaran melalui laman alamat penerimaan https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025 ;
2. Seluruh berkas lampiran harus dibuat dan diunggah dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format jpg/pdf dan setiap file berukuran maksimal 1 MB, kecuali video berukuran maksimal 5 MB;
3. Pendaftaran paling lambat hari Senin, 8 September 2025 pukul 16.00 WIB.
Selama proses penerimaan, Sekretariat Wantimpres menegaskan tidak memungut biaya serta tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar. Pelamar dapat dipertimbangkan untuk mengisi posisi yang berbeda dengan posisi yang dilamar atau sebelumnya.
Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar bisa mengunduh pengumuman lowongan kerja non PNS di kantor Wantimpres ini di (https://wantimpres.go.id/id/pengumuman/).
"Demikian pengumuman pelaksanaan Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2025 ini kami sampaikan untuk dapat dipedomani," pungkas pengumuman itu.
(igo/fdl)