Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen 'Pasukan Putih' untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di Jakarta. Pendaftaran dibuka hingga 8 September 2025 melalui laman resmi https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.
Dikutip dari Instagram resmi Dinas Kesehatan Jakarta @dinkesdki, Kamis (4/9/2025), Pendaftaran mulanya dibuka hanya sampai tanggal 3 September, sebelum akhirnya kini diperpanjang hingga pekan depan. Untuk mendaftarkan diri, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Di samping itu, dalam pengumuman perpanjangan ini Dinas Kesehatan Jakarta juga mengubah sejumlah persyaratan. Sebelumnya, persyaratan usia dipatok pada rentang 25-45 tahun pada saat mendaftar, sedangkan pada pengumuman terbaru menjadi 18-45 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pengumuman terbaru juga meniadakan persyaratan tinggi badan minimal bagi pelamar. Sebelumnya, persyaratan untuk pria memiliki tinggi badan minimal 160 cm, sedangkan untuk wanita minimal 155 cm.
Berikut persyaratan terbaru rekrutmen 'Pasukan Putih' DKI Jakarta:
Persyaratan Umum Pendaftaran:
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Usia 18-45 tahun pada saat mendaftar
- Memiliki KTP DKI Jakarta serta berdomisili sesuai kecamatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan domisili)
- Bersedia mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi
Jadwal Tahapan Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta 2025:
- Pengumuman Pembukaan: 2-3 September 2025
- Pendaftaran & Unggah Dokumen: 3-8 September 2025 (00.00-23.59 WIB)
- Verifikasi Dokumen: 3-9 September 2025
- Pengumuman Hasil Verifikasi Dokumen Administrasi: 10 September 2025
- Uji Tulis & Skrining Kesehatan Jiwa: 11-12 September 2025
- Pengumuman Hasil Uji Tulis & Skrining: 13 September 2025
- Pembuktian Keaslian Dokumen Persyaratan dan Wawancara: 15-16 September 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: 18 September 2025
(shc/kil)