Berdasarkan keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Minggu (8/4/2018) persyaratan umum pendaftarannya ialah peserta warga negara Indonesia, usia pada 1 Juli 2018 serendah-rendahnya 15 tahun dan tidak lebih 20 tahun, memiliki ijazah SMA sederajat bukan lulusan paket A,B, dan C.
Selanjutnya, pelamar belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan sampai dengan diangkat menjadi PNS. Pelamar wanita belum pernah melahirkan, sedangkan pelamar laki-laki belum pernah memiliki anak. Pelamar tidak pernah mengalami patah tulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ada persyaratan khusus jalur undangan yakni IQ di atas 120 dengan nilai rapor rata-rata 80, atau juara olimpiade minimal tingkat provinsi dengan IQ di atas 110 dan nilai rata-rata di atas 75, atau memiliki prestasi bela diri dan bahasa dengan IQ di atas 110 dan nilai rata-rata di atas 75.
Lebih lanjut, calon pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id mulai tanggal 9 April-30 April 2018 untuk mendapatkan username dan password yang akan dikirim melalui email tiap-tiap pelamar. Kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran.
Setelah mencetak tanda bukti pendaftaran pelamar wajib melakukan registrasi ulang ke https://stin.ac.id/login. Pelamar menggunakan username dan password yang sudah diberikan oleh https://sscndikdin.bkn.go.id yang dikirim melalui email tiap-tiap peserta untuk registrasi ulang di portal https://stin.ac.id/login. Setelah login, melengkapi data riwayat hidup dan memilih lokasi ujian. (dna/dna)