Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara mengundang tenaga profesional yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan KASN.
Apa saja persyaratannya? Simak selengkapnya di sini:
 Foto: dok. KASN |
(dna/dna)