Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, Sri Mulyani akan menghitung kemampuan anggaran sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
"Jadi tadi dalam rapat dengan presiden, menteri keuangan meminta waktu 1-2 minggu untuk menghitung kemampuan keuangan negara berdasarkan data yang diberikan Mendikbud dan Menristek," katanya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Penghitungan itu dilakukan agar uang negara tidak dihabiskan hanya untuk menggaji pegawai. Pasalnya dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ke daerah telah lebih dari 50% hanya untuk gaji PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk belanja pegawai harus di bawah 50% dari APBD. Ini harus dihitung, kalau tidak maka semua APBD hanya untuk bayar gaji," tambahnya. (hns/hns)