CPNS Kemenkumham Bakal Ditempatkan di 11 PLBN Baru

CPNS Kemenkumham Bakal Ditempatkan di 11 PLBN Baru

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 24 Okt 2018 17:57 WIB
PLBN/Foto: Pool/PUPR
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan akan menempatkan para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru mendaftar akan ditempatkan ke 11 pos lintas batas negara (PLBN).

Yasonna mengatakan sejumlah CPNS yang mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM akan ditugaskan pada sistem keimigrasian PLBN.

"Kita kan kesiapan imigrasinya harus siap. Jadi kami menyiapkan petugas imigrasi, peralatan imigrasi untuk sistem supaya lintas batas antar warga negara kedua negara itu bisa berjalan dengan baik," kata Yasonna di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yasonna menuturkan, sebanyak 11 PLBN yang akan dibangun pemerintah ini akan selesai pada akhir 2019. Mengenai berapa CPNS yang akan disebar, dirinya belum menghitung secara rinci.

"Oh belum nanti kita lihat dulu besarannya , pokoknya kami sudah siap. Kan ada penerimaan CPNS tahun ini, itu untuk pos lintas batas," jelas dia.

(hek/ara)

Hide Ads