Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PENG.2767/SJ/X/2018 Tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2018.
Peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan mencetak Kartu Peserta Ujian secara online mulai 22 Oktober 2018 melalui laman BKN menggunakan akun masing-masing peserta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat provinsi tersebut antara lain, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan dengan jadwal, waktu, dan tempat seleksi akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade) SKD akan mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Nilai SKD dan SKB akan diakumulasikan. Peserta dengan nilai tertinggi di masing-masing formasi akan lulus menjadi CPNS.
Pada tahun ini, Kemnaker membuka 241 formasi CPNS dengan rrincian dua formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, lima disabilitas, 25 cumlaude, dan 209 pelamar umum. (ega/hns)











































