Mau Lulus Tes CPNS Besok? Ini Batas Nilainya

Mau Lulus Tes CPNS Besok? Ini Batas Nilainya

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 25 Okt 2018 13:30 WIB
Foto: CPNS Sipir
Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) besok. Agar lulus ke tahap terakhir, para pelamar harus menembus batas nilai atau passing grade di setiap formasinya.

Berdasarkan cuitan dari akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dikutip detikFinance, Kamis (25/10/2018) passing grade setiap formasinya berbeda-beda.

Penilaian tersebut berdasarkan tiga aspek yang diujikan, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk formasi umum, batas nilai minimal TKW sebesar 75, TIU 80, dan TKP 143. Sehingga untuk memenuhi passing grade, pelamar hanya cukup menjawab benar 15 TKW, 16 TIU dan 29 TKP.

Kemudian, untuk formasi cumlaude dan diaspora batas nilai yang dibatasi hanya untuk TIU, yakni harus mencapai 85. Kemudian, total penilaian juga harus berada di level 298.


Sedangkan untuk formasi disabilitas, petugas ukur, rescure, hingga penjaga tahanan penilaian yang dibatasi hanya TIU. Pelamar harus mencapai TIU sebesar 70 dengan total nilai 260.

Selain itu, formasi putra/putri Papua dan Papua Barat serta Eks TKH-II batasan nilai untuk TIU sebesar 60 dengan total nilai 260, serta formasi dokter spesialis dan instruktur penerbangan memiliki TIU 80 dengan total nilai 298.

Adapun, seleksi dalam SKD tersebut akan memaparkan pertanyaan sebanyak 35 untuk TWK, 30 untuk TIU, dan 35 untuk TKP. Perolehan nilai bila benar untuk TWK dan TIU mendapat 5 dan 0 bila salah. Namun untuk TKP nilai jawaban hanya terdiri dari 1-5.

(ang/ang)

Hide Ads