Ingat! Tak Ada Ampun Bagi yang Terlambat Datang Tes CPNS

Ingat! Tak Ada Ampun Bagi yang Terlambat Datang Tes CPNS

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 26 Okt 2018 11:32 WIB
Ilustrasi CPNS 2018/Foto: Istimewa
Jakarta - Peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) diingatkan agar tidak datang terlambat ke lokasi ujian. Pasalnya jika mereka terlambat tidak bisa ikut ujian.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, tidak ada toleransi bagi peserta CPNS yang telat tiba di lokasi, walaupun hanya sekian menit.

"Kalau terlambat memang nggak ada ampun. (Kalau terlambat) nggak bisa (ikut ujian), yang terlambat nggak bisa ikut," kata Ridwan di Kantor BKN Pusat, Jakarta Timur, Jumat (26/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Oleh karena itu, dia mengimbau agar peserta yang ikut ujian bisa datang lebih awal, paling tidak 1 jam sebelum ujian dimulai.

"Kan kita sampaikan 1 jam sebelumnya minimal untuk datang. Jadi kalau terlambat ya sudah," jelasnya.

Namun sejauh ini, Ridwan belum mendapatkan laporan mengenai masalah yang dihadapi peserta ujian, baik kecurangan maupun keterlambatan.



"Belum ada, hari ini belum ada laporan laporan seperti itu. Semuanya lancar lancar saja," tambahnya.

Seperti diketahui, ujian pada Jumat ini dibagi atas 5 sesi. Sesi 1 pukul 8.00-9.30 WIB, sesi 2 pukul 10.00-11.30 WIB, sesi 3 pukul 14.00-15.30 WIB, sesi 4 pukul 16.00-17.30 WIB, dan sesi 5 pukul 18.30-20.00 WIB.

Kecuali hari Jumat, ujian dibagi 6 sesi. Sesi 1 pukul 8.00-9.30 WIB, sesi 2 pukul 10.00-11.30 WIB, sesi 3 pukul 12.00-13.30 WIB, sesi 4 pukul 14.00-15.30 WIB, sesi 5 pukul 16.00-17.30 WIB, dan sesi 6 pukul 18.30-20.00 WIB.




Tonton juga 'Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas Utama Rekrutmen CPNS':

[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads