Pelamar CPNS yang Pakai Joki Bakal Di-blacklist

Pelamar CPNS yang Pakai Joki Bakal Di-blacklist

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 29 Okt 2018 16:31 WIB
Foto: detik
Jakarta - Peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ketahuan pakai joki di Makassar terancam tidak bisa ikut ujian CPNS lagi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, peserta CPNS yang ketahuan bisa di-blacklist, walaupun saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

"Kalau di-blacklist itu, coba bayangkan mau masuk saja curang bagaimana nanti dia akan melayani masyarakat dengan baik, nggak korupsi dan sebagainya. Jadi itu mestinya lebih baik di-blacklist lah," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (29/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ridwan menjelaskan saat ini belum ada regulasi yang mengatur hukuman buat peserta CPNS jika ketahuan pakai joki. Oleh karenanya keputusan apakah dia akan di-blacklist atau tidak harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Namun, blacklist bisa diterapkan.

"Nampaknya itu yang akan dilakukan (mem-blacklist peserta), tapi harus case by case ya, kita di BKN belum ada aturannya, tetapi kita bisa terapkan," terangnya.


Terungkapnya kasus perjokian ini pun membuat BKN mempertimbangkan untuk membuat payung hukum. Payung hukum ini untuk mengatur secara tegas sanksi yang diberikan jika peserta CPNS kedapatan menggunakan joki.

"Harus kita evaluasi karena kita benar benar nggak menyangka ada anak anak calon CPNS yang melakukan itu. Kalau trennya banyak mungkin BKN harus membuat aturan tersendiri," tambahnya. (zlf/zlf)

Hide Ads