Mengutip situs resmi Transjakarta, Senin (26/11/2018), kualifikasi pengemudi bus pendidikan minimal sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP)/sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat, usia minimal 25 tahun maksimal 50 tahun, punay SIM B1 Umum, siap bekerja dalam shift.
Sementara, untuk petugas layanan bus, usia minimal 21 tahun maksimal 30 tahun, tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan perempuan 160 cm, pendidikan minimal SMA, bersedia bekerja dalam shift.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas lain yang mesti disiapkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan domisili. Bagi yang berminat bisa mengakses situs resmi TransJakarta di https://transjakarta.co.id/karir/.
Tambahan informasi, proses perekrutan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
![]() |
Tonton juga 'Sejumlah Halte TransJ akan Digeser & Diperlebar':