Mengutip pengumuman tersebut, Selasa (4/12/2018), ada beberapa kode yang perlu dipahami yaitu P1/L dan P2/L. Pelamar CPNS dengan kode P1/L merupakan mereka yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kemudian kode P2/L adalah pelamar CPNS Kemenpora yang memenuhi nilai kumulatif SKD berdasarkan Permenpan No. 61 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Daftar Nama yang Lulus SKD CPNS di Kemensos |
Jumlah CPNS yang lolos SKD berjumlah 67 orang. Pelaksanaan seleksi SKB akan dilakukan dengan 2 metode yaitu wawancara dan assessment (psikotes).
Wawancara akan dilakukan pada tanggal 12 Desember. Sedangkan untuk tes psikotes dimulai pada tanggal 13 dan 14 Desember. Kedua tes tersebut berlokasi di Wisma Djojopoespito, Ciracas, Jakarta Timur.
Daftar nama pelamar CPNS Kemenpora yang lulus dan bisa ikut SKB bisa diklik di tautan berikut. (fdl/fdl)