Mereka yang dinyatakan lulus dalam seleksi akhir CPNS Kemenkumham adalah yang pada kolom keterangannya terdapat kode 'L' (lulus).
Sedangkan peserta yang pada kolom keterangan terdapat kode 'TMS' berarti peserta tersebut gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yaitu ditemukan tato/bekas tato/tindik/bekas tindik tidak sesuai dengan ketentuan atau tidak hadir disalah satu tahapan SKB sedangkan kode huruf 'TH' berarti tidak mengikuti seluruh tahapan SKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan ulang dengan menginput data terlebih dahulu ke laman http://cpns.kemenkumham.go.id/ mulai 14-17 Desember 2018.
Selanjutnya, CPNS Kemenkumham melengkapi dan membawa dokumen pada 14-17 Desember 2018 ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sesuai provinsi tempat pelaksanaan seleksi.
Apabila dalam jangka waktu tersebut peserta tidak melengkapi data dan dokumen maka dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Nama-nama peserta yang lulus tahap akhir dan diminta untuk melakukan pemberkasan dapat dilihat di laman berikut ini.