Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, seleksi PPPK tersebut diperuntukan untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
"Perekrutan 8 Februari ini untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan," ujarnya kepada detikFinance, Selasa (4/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Mudzakir belum bisa menyebut jumlah formasi yang akan dibuka. Dia bilang, formasinya masih dimatangkan.
"Detailnya formasinya nanti diumumkan," ujarnya.
Dia mengatakan, nantinya juga akan dibuka formasi PPPK untuk umum. Artinya, waktu pelaksanaan seleksi PPPK untuk honorer dan umum berbeda.
"Nanti akan dibuka yang formasi umum," ujarnya. (dna/dna)