Ini Syarat Lengkap Guru Hingga Penyuluh Pertanian Jadi Setara PNS

Ini Syarat Lengkap Guru Hingga Penyuluh Pertanian Jadi Setara PNS

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 07 Feb 2019 19:28 WIB
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Lowongan pegawai setara PNS untuk guru honorer, tenaga kesehatan, hingga penyuluh pertanian diumumkan besok. Lantas, apa saja syaratnya?

Berdasarkan keterangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima detikFinance, Kamis (7/2/2019) kualifikasi untuk posisi guru minimal berpendidikan S-1 dan masih aktif mengajar hingga saat ini.


Selanjutnya, untuk tenaga kesehatan kualifikasinya minimal pendidikan D-III di bidang kesehatan hingga S-1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiologi, Entomolog, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi," bunyi keterangan tersebut.


Terakhir, untuk penyuluh pendidikan minimal memiliki pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SMA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Sementara itu, masa hubungan kerja pekerja setara PNS paling singkat minimal satu tahun dengan perpanjangan berdasarkan pencapaian kerja dan kebutuhan instansi. (ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads