Masih mengutip dari laman yang sama di sscasn.bkn.go.id, ada beberapa tahapan pelamar untuk mendaftar PPPK. Adapun tahapannya sebagai berikut.
1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun
-pilih menu registrasi
-pelamar mengisi data meliputi nomor peserta ujian K-2, tanggal lahir, NIK, Nomor KK atau NIK kepala keluarga
-pelamar mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan
-pelamar mengunggah foto pas minimal 120kb dan maksimal 200kb dengan format JPG, JPEG
-pelamar mencetak kartu informasi akun
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4. Melengkapi data
-unggah foto diri memegang KTP atau kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
-memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
-melengkapi biodata
-unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
-mengecek isian yang dilengkapi pada form resume
-mencetak kartu pendaftaran
5. Verifikasi. Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan
6. Seleksi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi
7. Hasil seleksi. Panitia seleksi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.
(ang/ang)