Kiwoom Securities: IHSG Cenderung Melemah

Kiwoom Securities: IHSG Cenderung Melemah

- detikFinance
Kamis, 12 Jun 2014 08:37 WIB
Kiwoom Securities: IHSG Cenderung Melemah
Jakarta - Melemahnya Dow Jones dan bursa dunia dapat memberi tekanan menjelang rapat penentuan BI Rate siang nanti. IHSG kembali menguat namun diikuti oleh turunnya minat beli asing kemarin yang trerlihat dapat memperlambat penguatan. Sehingga, kami memperkirakan IHSG akan bergerak cenderung melemah hari ini.


Politik – Syarat Pilpres satu putaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meminta saran dari pakar hukum tata Negara untuk menafsirkan UU No. 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres). Pasal 159 UU tersebut menjelaskan bahwa pasangan calon yang menang harus mendapat suara 50% plus 1% dari jumlah suara sah nasional, dan mendapat 20% suara sah di lebih dari separuh Provinsi di Indonesia, atau sebanyak 17 Provinsi. Apabila hasil Pilpres tidak memenuhi kedua persyaratan tersebut maka menurut UU tersebut, harus dilakukan Pilpres tahap kedua, dimana persyaratan mendapat 20% suara atas separuh Provinsi tidak berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 

BCIC – Pengumuman shortlisted candidate

Hari ini Lembaga Penjaminan Pinjaman (LPS) akan mengumumkan daftar pendek calon investor pembeli PT Bank Mutiara (BCIC) yang telah memasukan penawaran awal pada 5-9 Juni lalu. Proses penjualan saham BCIC ditargetkan selesai pada November 2014. Berdasarkan ketentuan Pasal 42 UU No. 42 tahun 2004 tentang LPS yang diperbarui dengan UU No. 7 tahun 2009, LPS diberikan waktu tiga tahun untuk menjual BCIC senilai minimum jumlah penyertaan modal LPS atas bank tersebut, yang dapat diperpanjang maksimal dua kali satu tahun. Mengacu pada UU tentang LPS, apabila setelah masa perpanjangan waktu tidak dapat diwujudkan, Ayat 5 Pasal 42 UU LPS menyatakan bahwa bank tersebut tidak lagi harus diual senilai minimal dana talangan. Batas waktu lima tahun telah berakhir pada akhir 2013 lalu. PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) diketahui mengikuti proses penjualan saham BCIC. BBRI menjadwalkan RUPSLB pada 10 Juli 2014 namun tidak menjelaskan secara detail agenda rapat.

 

PALM – Rencana konversi utang ke saham

PT Provident Agro (PALM) berencana melakukan konversi utang menjadi saham (debt to equity swap). PALM telah menandatangani perjanjian jual beli saham secara bersyarat dengan OAM Asia Singapore Pte Ltd. OAM Asia dapat memiliki saham PALM atau anak usahanya, PT Surya Agro Persada (SAP) karena OAM memberikan pinjaman sebesar Rp 334 Miliar kepada SAP. Sementara itu, PALM mengumumkan bahwa tiga anak usahanya telah menandatangani perjanjian pinjaman senilai total Rp 415 Miliar dari PT Bank DBS Indonesia. PT Transpacific Agro Industry memperoleh pinjaman sebesar Rp 160 Miliar, PT Nusa Raya Permai Rp 28 Miliar dan PT Mutiara Sawit sebesar Rp 227 Miliar.

 

PTPP – Akuisisi Prima Jasa Aldodua

PT PP (PTPP) akhirnya merealisasikan akuisisi perusahaan penyedia alat berat, PT Prima Jasa Aldodua (PJA). PTPP mengambil alih 99.98% saham PJA dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (YKKPP). Biaya akuisisi tersebut mencapai Rp 43.44 Miliar. Lini bisnis tersebut akan menambah lini bisnis PTPP menjadi empat lini bisnis dari sebelumnya, jasa konstruksi, engineering procurement construction (EPC), realti dan properti. Manajemen PTPP mengungkapkan bisnis baru tersebut akan lebih dimanfaatkan untuk keperluan internal hingga 60% dan sisanya akan disewakan kepada perusahaan lain.

 

RAJA – Proyek LNG

PT Rukun Raharja (RAJA) akan masuk ke bisnis gas alam cair (liquiefied natural gas/LNG) dengan membangun fasilitas produksi LNG di Jawa Timur, Bali, dan Balikpapan. Pembangunan akan dimulai pada September tahun ini dan ditargetkan selesai pada 2016. RAJA akan memasok LNG dan gas ke perhotelan dan pembangkit-pembangkit listrik. Sumber dana proyek tersebut berasal dari kas internal dan pinjaman bank.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads