Β
MNCN β Peningkatan Pinjaman
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT. Mitrabahtera Sejahtera (MBSS) melunasi seluruh klaim PKPU PT. Great Dyke senilai USD 2.9 juta. Klaim PKPU terhadap MBSS berdasarkan perjanjian Coal Handling Agreement Payment Undertaking pada September 2006. Perjanjian tersebut dilakukan sebelum MBSS listing di bursa. Manajemen perseroan meminta BEI untuk mencabut suspensi perdagangan saham MBSS.
Salah satu pemegang saham menjual PT Malindo Feedmill (MAIN) sebanyak 913,4 juta (51%) saham dengan harga pelaksanaan Rp. 2,280 per saham sehingga nilai transaksi mencapai Rp 2.08 triliun.
PT. Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) didesak untuk melaksanakan RUPSLB oleh pemegang saham independen berkaitan hasil audit khusus oleh auditor independen Earnst & Young. Hasil audit khusus adalah dugaan manajemen memberikan sumbangan dana perseroan senilai Rp. 150 miliar tanpa persetujuan seluruh komisaris. Dana tersebut disumbangkan kepada organisasi panahan dan seni rupa termasuk satu pasangan calon presiden.
(ang/ang)











































