Dirutnya Jadi Tersangka, AP I Serahkan Proses Hukum ke Kejagung

Dirutnya Jadi Tersangka, AP I Serahkan Proses Hukum ke Kejagung

- detikFinance
Jumat, 29 Agu 2014 08:12 WIB
Dirutnya Jadi Tersangka, AP I Serahkan Proses Hukum ke Kejagung
Jakarta - Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Tommy Soetomo sebagai tersangka. Tommy diduga terlibat dalam kasus pengadaan peralatan Pemadam Kebakaran (Damkar). Apa tanggapan BUMN operator bandara atas penetapan tersebut?

Sekretaris Perusahaan AP I Farid Indra Nugraha membenarkan proses penyidikan telah berlangsung sejak 1 tahun silam. Namun hingga hingga ditetapkan menjadi tersangka, Tommy belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh aparat Kejagung. Meski demikian, perseroan menyerahkan proses penyidikan kepada aparat penegak hukum.

"Kita serahkan semua proses ke Korps Adyaksa (Kejagung)," kata Farid kepada awak media di Jakarta, Kamis (28/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farid menerangkan kasus yang diangkat oleh aparat Kejagung adalah pengadaan Damkar tahun 2011. Proses pengadaan telah dilakukan dengan mengikuti prosedur tender berdasarkan konsep tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Bahkan dewan direksi tidak bisa intervensi terhadap proses tender.

"Proses pengadaan semuanya ada di panitia lelang. Direksi nggak bisa intervensi karena kita telah terapkan GCG," sebutnya.

Farid juga mengklarifikasi tentang informasi kerugian negara yang disebut-sebut dalam proses penyidikan. Kerugian yang disebutkan adalah Rp 68 miliar padahal nilai proyek untuk pengadaan Damkar di Yogyakarta, Solo, Semarang dan Manado hanya Rp 63 miliar.

"Harga pemenang adalah yang memberi penawaran terendah," jelasnya.

Menurut Farid, Tommy tetap bekerja secara normal menjalankan tugasnya sebagai Chief Executive Officer. Farid juga menyinggung kesehatan Tommy yang masih tetap terjaga pasca operasi ganti ginjal.

Tommy sudah berhasil menyulap wajah bandara RI seperti Bandara Sepinggan, Bandara Ngurah Rai, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin serta rencana besar untuk pengembangan bandara atas air Semarang dan bandara super modern The New Yogyakarta Airport.

(feb/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads