Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberi sanksi maksimum atas pelanggaran Pasal 5 UU Antimonopoli berupa denda sebesar Rp 25 Miliar atas 6 produsen ban yang terbukti melakukan kartel selama periode 2009 – 2012. Keenam perusahaan tersebut adalah PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Gajah Tunggal (GJTL), PT Goodyear Indonesia (GDYR), PT Elang Perdana Tyre Industry, dan PT Industri Karet Deli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
APLN – Izin proyek reklamasi pantai utara
PT Agung Podomoro Land (APLN) mendapat izin proyek reklamasi pantai utara dari pemerintah DKI Jakarta. Manajemen APLN menyampaikan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G telah ditandatangani pada 23 Desember 2014. Proyek reklamasi pantai utara yang diperkirakan membutuhkan biaya Rp 7-10 Triliun akan dikerjakan oleh anak perusahaan, PT Muara Wisesa Samudera. Lahan yang akan dikembangkan memiliki luas 160 Ha dan dinamakan Pluit City. Untuk tahap pertama, APLN telah menyiapkan modal sekitar Rp 2 Triliun untuk memulai proyek reklamasi pada bulan Januari 2015.
EXCL – Pengurangan utang
PT XL Axiata (EXCL) berencana mengurangi utang tahun ini sekitar Rp 4 Triliun. EXCL akan mengandalkan pinjaman bank serta dana hasil penjualan 3,500 unit menara telekomunikasi kepada PT Solusi Tunas Pratama senilai Rp 5.6 Triliun. EXCL memiliki utang jatuh tempo tahun ini hampir Rp 4 Triliun, termasuk utang yang akan jatuh tempo pada 1Q 2015 sebesar Rp 400 Miliar dari berbagai bank. Per September 2014, total utang EXCL naik menjadi Rp 30.4 Triliun dari tahun sebelumnya Rp 17.5 Triliun. Perseroan mengantongi utang dalam dolar Amerika sebesar US$ 1.59 Miliar dan Rupiah sebesar Rp 11.05 Triliun.
SIPD – Permintaan penurunan kuorum RUPSLB
PT Sierad Produce (SIPD) meminta penurunan syarat minimal kuorum pemegang saham publik yang hadir dalam RUPSLB ketiga menjadi 50% dari sebelumnya 67%. Sebelumnya SIPD telah menggelar RUPSLB pada 24 November dan 4 Desember 2014 namun kedua rapat tersebut tidak mencapai kuorum. SIPD berencana menggabung nilai nominal saham (reverse stocksplit) dengan rasio 10:1. Dengan rasio tersebut, harga saham SIPD dapat mencapai Rp 500 per saham.
WIKA – Target kontrak baru
PT Wijaya Karya (WIKA) menargetkan kontrak baru sepanjang tahun 2015 mencapai Rp 31.6 Triliun, naik 80.57% dibandingkan realisasi kontrak baru sepanjang 2014 senilai Rp 17.5 Triliun. Sebelumnya, manajemen WIKA menargetkan kontrak baru pada tahun lalu senilai Rp 25.83 Triliun namun dikarenakan adanya pemilu menyebabkan banyak pihak swasta menahan berbagai proyek dan pemerintah juga menurunkan anggaran belanja di Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 22 Triliun. Sehingga, sejumlah proyek mundur dan akan direalisasikan pada tahun ini.











































