Warning Beberapa Saham dan Peraturan Baru OJK

Warning Beberapa Saham dan Peraturan Baru OJK

Ellen May - detikFinance
Senin, 29 Agu 2016 08:42 WIB
Warning Beberapa Saham dan Peraturan Baru OJK
Foto: Istimewa
Jakarta - Dari Amerika, The Fed dikabarkan akan menaikkan suku bunganya pada tahun ini. Alasannya karena ekonomi dan pasar tenaga kerja AS di laporkan terus membaik. Paska pidato gubernur bank sentral Amerika, Bursa saham Amerika bergerak mixed. Indeks Dow Jones ditutup pada level 18.395,40 atau melemah -53,01 (-0,29%).

Di Indonesia pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 15,28 poin (-0,28%) pada level 5.438,43. Sektor industri dasar mengalami penguatan 1,24% di tengah pelemahan pasar. Dan saham yang mengalami penguatan terbesar pada sektor ini adalah SMBR.

Hari ini, IHSG kembali uji resisten 5.470. Saya lihat, IHSG berpotensi untuk tertahan resisten tersebut dan berpotensi untuk kembali ke area support 5400.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang sudah kita antisipasi beberapa waktu yang lalu, bahwa beberapa saham properti sudah kena atap pada monthly chart seperti BSDE, CTRA, CTRS, CTRP.

Ngomong-ngomong soal regulasi pemerintah yang menangani pasar modal, yakni OJK kembali memberikan kemudahan bagi dunia pasar modal ini.

Kemudahan seperti apa?
OJK akan merealisaksikan aturan merger dan akuisisi (M&A).

Sebelumnya peraturan lama menaungi semua aksi M&A, entah itu peleburan perusahaan yang berstatus perusahaan publik ataupun dengan perusahaan non-publik atau skema lain.

Nah, sekarang aturannya diubah.

Bagaimana perubahan peraturannya?
Peraturan penggabungan usaha perusahaan publik atau non-publik akan dipisah. Jadi, aturan itu nanti tidak campur aduk.

Saya melihat ini merupakan kebijakan yang positif. Kenapa?

Sebab, antara perusahaan publik dan perusahaan privat memiliki prinsip yang berbeda. Sehingga akan lebih jelas jika aturannya dipisah. Oh ya antara aksi M&A ini memiliki kaitan dengan ekonomi Indonesia lohh..

Apa kaitannya?
Ternyata selama ini banyak perusahaan yang berencana melakukan aksi M&A namun belum terealisasikan karena terbentur oleh aturan. Jadi, memang sudah waktunya bagi OJK menyoroti masalah M&A.

Apa hubungan antara aksi M&A dengan ekonomi Indonesia?

Perusahaan yang berencana melakukan aksi M&A biasanya memiliki beberapa tujuan, antara lain untuk mengefesiensi biaya sehingga akan berpengaruh terhadap penambahan pendapatan.

Aksi ini juga dapat memberikan efek, jika salah satu perusahaannya mengalami kerugian, perusahaan yang berkaitan akan ikut menanggulanginya. Sehingga beban yang dipikul perusahaan akan berkurang.

Dari kedua hal tersebut, dapat kita tarik kesimpulan bahwa aksi ini dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan. Dengan pengurangan biaya tersebut perusahaan dapat meningkatkan pendapatannya. Peningkatan inilah yang mempengaruhi ekonomi Indonesia.

Adakah pengaruhnya terhadap pasar modal?
Aksi M&A ini akan berpengaruh terhadap pasar modal Indonesia jika perusahaan yang akan melakukan aksi ini salah satu atau kedua pihaknya merupakan perusahaan publik yang mencatatkan sahamnya di bursa efek Indonesia.

Pengaruhya adalah seperti yang sudah saya jelaskan di atas, aksi M&A bisa mengurangi biaya perusahaan, sehingga pendapatan perusahaan meningkat. Peningkatan ini bisa membuat para pelaku pasar melihat perusahaan tersebut semakin menarik sehingga ia akan menambah aliran dana dalam perusahaan itu.

Secara tenikal IHSG masih akan mengalami konsolidasi. (wdl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads