Review Paket Kebijakan Ekonomi ke-1 Hingga ke-13

Review Paket Kebijakan Ekonomi ke-1 Hingga ke-13

Ellen May - detikFinance
Jumat, 28 Okt 2016 11:22 WIB
Review Paket Kebijakan Ekonomi ke-1 Hingga ke-13
Foto: (Agus Suparto/Istana Kepresidenan)
Jakarta - Tren perlambatan ekonomi global diperkirakan masih bakal terus berlangsung, setidaknya hingga tahun ini berakhir. Kunci pertahanan negara berkembang ada pada penguatan perekonomian domestiknya.

Itu dijalankan lewat pembuatan kebijakan fiskal ekspansif namun tetap menjaga asas kehati-hatian. Selama ini, Indonesia dianggap cukup baik menjaga ekonomi makro.

Tapi kalau bicara sektor riil maka itu yang merupakan kelemahan utama Indonesia. Sejauh ini, sudah 13 paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan. Kemungkinan besar bakal ada banyak lagi paket kebijakan ekonomi diterbitkan di masa mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sebelum saya uraikan isi 13 paket kebijakan ekonomi, mari kita cari tahu apa yang melatarbelakangi pemerintah membuat paket kebijakan:

Pada saat itu nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal itu berdampak cukup besar dan merembet ke sektor-sektor lainnya.

Nah, maka dari itu paket kebijakan ekonomi juga diluncurkan dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang saat itu mengalami perlambatan. Begini tujuan pemerintah membuat paket kebijakan ekonomi:
- Menggerakkan kembali sektor riil Indonesia
- Meningkatkan daya saing industri nasional untuk menghadapi dinamika ekonomi global
- Mengembangkan koperasi dan usaha kecil menengah
- Memperlancar distribusi dan perdagangan barang antar daerah dengan efesiensi rantai pasokan
- Mengairahkan sektor pariwisata, serta peningkatan kesejahteraan nelayan melalui kenaikan produksi ikan tangkap dan penghematan biaya bahan bakar sebesar 70% yang didapat dari konversi minyak solar LPG

Regulasi-regulasi yang ada dalam Paket Kebijakan diatas dirumuskan untuk menyempurnakan regulasi sebelumnya. Ada kemungkinan regulasi ini mencabut regulasi yang ada dan mengganti regulasi-regulasi yang menghambat tujuan pemerintah dalam memajukan perekonomian.

Sudah sejauh mana perkembangan penyempurnaan regulasi tersebut?

Dapat saya simpulkan bahwa regulasi sudah hampir rampung penyelasainnya. Karena ketika regulasi ini selesai disempurnakan, regulasi tersebut akan mulai diberlakukan. Sehingga apa yang di cita-citakan dalam pembuatan paket kebijakan ekonomi ini dapat tercapai.

Lalu bagaimana dengan pelaksanaannya? Apakah sudah berjalan sesuai dengan rencana?

Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menilai sejumlah paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah tidak maksimal mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Seharusnya, sejumlah paket kebijakan ekonomi bisa memperbaiki postur perekonomian sekarang ini.

Bank Dunia mencatat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami peningkatan menjadi 5,2 persen di triwulan dua 2016. Angka tersebut meningkat 0,3% dibandingkan triwulan satu tahun 2016 sebesar 4,9%.

Atas dasar itu, saya melihat sejumlah paket kebijakan ekonomi belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerintah perlu mencemati situasi dan kondisi ini.

Pemerintah secara serius ingin membuat sektor riil Indonesia bertumbuhan, sehingga bisa menopang pertumbuhan Indonesia juga secara keseluruhan.

Sektor apa saja yang berpengaruh? Tentunya seluruh sektor yang menjadi fokus paket kebijakan ekonomi ini.

Nah untuk itu, perhatikan saham-saham yang akan kena dampak dari paket kebijakan ekonomi ini.

Salam Profit,

Ellen May (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads