Sentimen Industri Kayu dan Sahamnya

Sentimen Industri Kayu dan Sahamnya

Ellen May - detikFinance
Jumat, 18 Nov 2016 09:59 WIB
Sentimen Industri Kayu dan Sahamnya
Foto: Istimewa
Jakarta - Great Morning,

Sebelum menyimak #Kopipagi hari ini, dapatkan manfaat peluang dalam investasi saham untuk memaksimalkan profit dan meminimalkan risiko melalui Special Report "Trump Effect & Kondisi Market Indonesia".

Bursa Amerika kemarin ditutup menghijau, Indeks Dow Jones berada di level 18,903.82 atau menguat 0.19%. Kemarin pasar dipengaruhi oleh pernyataan Pimpinan The Fed Janet Yellen di hadapan Kongres AS. Dalam pernyataannya, Yellen mengatakan, kenaikan suku bunga bisa dilakukan dalam waktu relatif dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yellen juga menambahkan, akan berisiko juga jika bank sentral menunggu terlalu lama untuk memperketat kebijakan moneter. Dia juga menegaskan tidak akan mundur dari posisinya hingga masa jabatannya berakhir.

Di Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin ditutup menguat 0,14% di level 5.193 .

Pasar masih menanti keputusan The Fed untuk meningkatkan suku bunganya.

Sementara itu, saham sektor pertambangan terutama batu bara, sedang beristirahat dari rally nya dan masuk masa wait and see, menanti OPEC meeting akhir November 2016 ini. Wait for another breakout dan masih tetap waspadai jika harga bergerak turun di bawah level proteksi, siap-siap untuk batasi risiko.

Industri Kayu

Indonesia mendapatkan lisensi Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan (FLEGT License) dari Uni Eropa. Dengan penerapan lisensi FLEGT itu, produk kayu dan turunannya dari Indonesia yang masuk Uni Eropa akan memperoleh perlakuan "green lane", yang berarti tidak perlu lagi melalui proses uji tuntas (due-diligence).

Indonesia adalah negara pertama dan satu-satunya di dunia yang memperoleh Lisensi FLEGT dari Uni Eropa. Hal itu merupakan pengakuan internasional terhadap legalitas kayu Indonesia yang telah menerapkan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

Memangnya apa SVLK?

SVLK adalah sistem perdagangan kayu dengan memperhatikan prinsip legalitas, kemampuan jejak (traceability), dan keberlanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunannya.

Pemberlakuan lisensi FLEGT itu diharapkan akan meningkatkan daya saing dan kredibilitas kayu asal Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan Indonesia sebagai pemain penting dalam upaya memberantas pembalakan liar, perdagangan kayu ilegal, serta menjaga kelestarian hutan.

Tahukah Anda saham yang masuk industri kayu ini adalah SULI dan TIRT, ini merupakan sentimen positif untuk kedua saham tersebut.

Salam Profit,

Ellen May (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads