Sri Mulyani menjelaskan bahwa hasil riset tersebut telah dipelajari dengan sangat rinci dalam sebuah rapat internal. Sehingga mendapatkan keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan JP Morgan.
"Kami melakukan evaluasi, Kemenkeu terus menerus akan melakukan hubungan kerja sama dengan seluruh stakeholder, berdasarkan prinsip profesionallisme, akuntabilitas, bertanggung jawab termasuk terhadap kualitas hasil kerjanya," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah akan melakukan perbaikan di dalam seluruh kebijakan fundamental internal kita. Kalau memang masih kurang kami akan terus perbaiki," ujarnya.
"Namun daklam hal ini partner kami yang bekerja sama dengan pemerintah, apalagi mereka mendapatkan privilage yang sangat penting , mereka punya tanggung jawab yang luar biasa penting," tegas Sri Mulyani.
Berdasarkan dokumen yang diterima detikFinance, Selasa (3/1/2017), JPMorgan mengeluarkan riset berjudul 'Trump Forces Tactical Changes' pada 13 November 2016. Riset ini ditujukan kepada para investor JPMorgan.
Riset tersebut kemudian direspons oleh Sri Mulyani lewat surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 tanggal 17 November 2016. Dalam surat itu, Sri Mulyani menyatakan, riset berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. (mkl/ang)











































