Tak Perlu Panik, Transisi Rp 1.000 Jadi Rp 1 Butuh Waktu 7 Tahun

Tak Perlu Panik, Transisi Rp 1.000 Jadi Rp 1 Butuh Waktu 7 Tahun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 30 Mei 2017 12:40 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Masyarakat tak perlu khawatir terhadap rencana redenominasi atau penyederhanaan jumlah nol dalam mata uang rupiah. Meskipun Undang-undang (UU) redenominasi selesai tahun depan, butuh masa transisi selama 7-8 tahun sebelum berlaku aktif sepenuhnya.

"Redenominasi mata uang itu untuk transisinya 7-8 tahun," kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, saat berbincang di kantornya, Jakarta, Senin malam (30/5/2017).


BI akan menjalankan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat. Mulai dari pengenalan redenominasi lewat berbagai media hingga praktik di lapangan. Dimungkinkan kedua jenis uang akan berlaku pada kesempatan yang sama, sembari penarikan uang jenis lama dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masa transisi selama 7 tahun dinilai cukup. Indikatornya adalah realisasi pada banyak negara dan kondisi Indonesia yang sangat luas. "Makanya itu transisinya minimum 7 tahun," imbuhnya.


Agus menuturkan pentingnya redenominasi berkaitan dengan reputasi Indonesia di dunia Internasional. Dalam hal yang sederhana, redenominasi akan menimbulkan efisiensi di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perbankan.

"Redenominasi itu baik untuk reputasi ekonomi Indonesia dan efisiensi dan akuntabilitas," tegas Agus. (mkj/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads