Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (4/9/2008).
"Tadi di rapat dewan gubernur sudah diputuskan (BI Rate) naik 25 basis poin menjadi 9,25 persen, itu menaikan Fasilitas Bank Indonesia, Fasbi namanya dulu kita kenal, dari BI Rate minus 300 jadi BI Rate minus 200," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya untuk lebih memberikan signal bahwa kita concern terhadap address inflasi. Itu dalam rangka pengaturan likuiditas kita memberikan signal ke pasar," ujarnya.
BI terakhir kali menaikkan Fasbi pada April 2008 dari BI Rate 500 bps menjadi BI Rate minus 300 bps.
(ddn/qom)











































