Seperti dikutip situs resmi PPATK, Minggu (3/8/2008), hingga 31 Juli PPATK menerima laporan keuangan mencurigakan sebanyak 18.008 laporan, sedangkan per 30 Juni jumlah laporan yang sudah diterima PPATK mencapai 17.331 laporan.
Di bulan Juli, laporan yang disampaikan perbankan merupakan yang paling banyak yakni mencapai 15.252 laporan dari 127 bank. Sisanya perusahaan non bank sebanyak 92 perusahaan dengan 2.756 laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT)
Sementara itu untuk Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), hingga bulan Juli sudah 5.854.743 laporan transaksi tunai yang masuk ke PPATK dari 251 penyedia jasa keuangan (ddn/ddn)











































