Hal ini dikatakan oleh Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI) yang juga Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2008) petang.
"Dengan kebijakan itu range-nya jadi BI Rate plus 100 bps, jadi kira-kira dengan posisi BI Rate sekarang 9,15% ditambah 100 bps jadi 10,25%. Menurut saya itu suatu policy yang baik bagi perbankan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau perbankan ada yang memiliki SUN atau SBI tapi memerlukan dana untuk mengelola likuiditasnya, itu bisa menggunakan fasilitas tersebut, dan itu disambut baik," katanya.
Bank Indonesia kemarin menurunkan suku bunga overnight (O/N) Repo Rate dari semula BI Rate plus 300 basis points (bps)menjadi BI Rate plus 100 bps atau turun 200 bps. BI juga menyesuaikan FASBI Rate dari semula BI Rate minus 200 bps menjadi BI Rate minus 100 bps.
Dengan demikian koridor suku bunga O/N akan menjadi simetris dengan BI Rate plus minus 100 bps. Penyesuaian ini berlaku efektif sejak 16 September 2008. (dnl/qom)











































