BI Musnahkan Uang Rp 44 Triliun

BI Musnahkan Uang Rp 44 Triliun

- detikFinance
Rabu, 17 Sep 2008 16:30 WIB
BI Musnahkan Uang Rp 44 Triliun
Jakarta - Bank Indonesia memperkirakan hingga akhir tahun 2008 akan melakukan pemusnahan mata uang yang tidal layak edar senilai Rp 44 triliun. Angka ini hampir mencapai 43% dari total uang yang masuk ke BI dari perbankan dalam negeri.

Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur BI Budi Rochadi dalam acara konferensi pers di Gedung BI, Jl M.H. Thamrin, Jakarta, Rabu (17/9/2008).

"Secara umum tahun ini total uang yang masuk ke kita kembali, itu sebesar Rp 108 triliun baik yang layak edar dan tidak layak edar, yang kita musnahkan adalah sebesar Rp 44 triliun," ujar Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya, selama ini BI melakukan pemusnahan  uang yang tidak layak edar secara otomatis. Yaitu memakai mesin khusus, mesin tersebut akan otomatis  menghitung, mensortir dan memusnahkannya.  "Dimana uang yang tidak layak edar, langsung dicacah oleh mesin," jelasnya.

Mekanisme ini, lanjut Budi,  dilakukan secara rutin setiap hari sejalan dengan distribusi uang yang masuk ke BI dari perbankan.

"Kita mempunyai kebijakan setoran bayaran artinya bank hanya boleh menyetorkan pada kita uang yang tidak layak edar," ucapnya.

Namun dikatakannya, untuk waktu-waktu tertentu BI akan mendapat  setoran uang yang layak edar, misalnya pada waktu setelah lebaran karena banyak uang  yang kembali ke bank-bank.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads