BI Tak Keberatan 'Inang-Inang' Uang

BI Tak Keberatan 'Inang-Inang' Uang

- detikFinance
Rabu, 17 Sep 2008 17:35 WIB
BI Tak Keberatan Inang-Inang Uang
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak akan melarang siapapun yang ingin berbisnis penukaran uang receh atau yang biasa disebut inang-inang. Selama ini para penyelenggaraan usaha semacam itu dinilai BI masih bisa ditolerir.

BI akan menyerahkan pilihan menukar uang kepada masyarakat, apakah lebih memilih inang-inang dengan tidak mengantri atau  menukarnya kepada BI melaluin loket-loket kas berjalan yang disiapkan oleh BI dan bank-bank umum.

"Mereka itu kan cari makan, prinsipnya  kita menyediakan loket kalau mau ngantri itu  terserah konsumen, saya kira itu pilihan dari konsumen," kata Deputi Gubernur BI Budi Rochadi  dalam acara konferensi pers di gedung BI, Jakarta, Rabu (17/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun BI agak keberatan kalau tingkah laku dari inang-inang tersebut bisa mengganggu para konsumen yang akan menukar uangnya di loket berjalan BI. Misalnya konsumen diluar inang-inang mengalami kesulitan ketika akan menukar uang.

"Kalau yang seperti  itu lain ceritanya, kalau tidak terlalu,  jadi enggak masalah, kecuali kalau  itu terbatas sebelum kas tutup sudah habis itu jadi masalah," ucapnya.

Diakuinya, transaksi uang dengan membayar uang, semacam yang dilakukan oleh inang-inang  menurutnya hanya terjadi di Indonesia saja di negara lain umumnya tidak ada.

"Kalau masyarakat  kita itu macam-macam, ditempat lain saya kira tidak ada yah," ucapnya.

Seperti diketahui, bahwa fenomena inang-inang sudah menjadi trend di masyarakat sebagai sarana penukar uang receh yang efektif tanpa harus mengantri di bank. Meskipun si penerima jasa akan sedikit mengeluarkan uang tambahan hingga 10% dari uang yang ditukarnya.

Di Jakarta, lokasi menjamurnya Inang-inang terdapat di beberapa titik seperti kawasan kota tua stasion kota, Kawasan Jatinegara, Pasar Baru, terminal-terminal dan lainnya.


(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads