Demikian disampaikan Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Minggu (21/9/2008).
"Presiden harus segera mengambil langkah-langkah taktis antisipatif, sebagai bentuk pertahanan ekonomi negara. Dalam situasi seperti sekarang, idealnya kita sudah harus
memiliki crisis management protocol (CMP)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
diberi kewenangan karena PPK tidak bisa bekerja jika tak ada payung hukumnya.
Menurut Bambang, seharusnya Indonesia bisa belajar dari krisis moneter pada 1998 yang mematikan sektor perbankan. Maka kini, untuk menghadapi krisis finansial di AS pemerintah harus melindungi sistem perbankan dalam negeri.
"Maka dengan begitu publik menjadi yakin bahwa dana mereka di bank aman. Artinya, ini juga mencegah terjadinya rush," sambungnya.
Di sisi lain, pemerintah dan otoritas moneter juga diminta tetap menjaga kredibiitas. Salah satu caranya dengan menyebarkan infromasi kepada masyarakat mengenai aspek ketahanan negara.
"Sebarluaskan informasi tersebut secara intensif. Misalnya, data tentang cadangan devisa negara serta kemampaun perbankan melayani penarikan dana masyarakat. Langkah mengerem laju pertumbuhan kredit sudah tepat karena likuiditas bank perlu dijaga. Usai Lebaran, pengetatan likuiditas di pasar dimulai lagi," tambahnya.
Ia juga menambahkan, BI jangan terlalu gegabah dalam merespons gejolak di pasar uang dalam negeri. Kalau hot money bergerak keluar (capital outflow), tidak seharusnya selalu direspons dengan intervensi melindungi rupiah. Baginya intervensi memang diperlukan, tapi harus terukur agar tidak menguras cadangan devisa.
"Tak ada salahnya jika rupiah menemukan keseimbangan baru di tengah ketidakpastian global sekarang ini," pungkasnya.
(lih/lih)











































