"Direksi CIMB Niaga dan Direksi Lippo Bank memberitahukan bahwa tanggal efektif penggabungan yang semula diperkirakan pada tanggal 1 Oktober 2008 akan mengalami penundaan," ujar Presiden Direktur LPBN, Henk G Mulder dan Wapresdir CIMB Niaga Daniel James Rompas dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/9/2008).
Penundaan tersebut disebabkan oleh adanya perpanjangan periode peralihan saham dan waran LPBN ke CIMB Niaga dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal terakhir pelaksanaan Waran Seri I CIMB Niaga yang semula tanggal 24 September 2008, diperpanjang menjadi tanggal 29 Oktober 2008. Oleh karena itu, tanggal efektif penggabungan kedua bank tersebut mengalami penundaan. Kedua perusahaann belum bisa menentukan kapan merger itu efektif.
"Tanggal efektif penggabungan serta tanggal-tanggal penting lainnya yang terkait dengan pelaksanaan penggabungan, baik yang telah disampaikan di dalam rancangan penggabungan maupun melalui media informasi lainnya akan mengalami penundaan dan akan diberitahukan kembali kepada BEI serta diumumkan kembali melalui media masaa, setelah diperolehnya persetujuan yang diperlukan atas penggabungan CIMB Niaga dengan Lippo Bank dari instansi yang berwenang," jelas kedua perusahaan itu.
Penggabungan PT Bank CIMB Niaga Tbk (PT Bank Niaga Tbk) dan PT Bank Lippo Tbk telah disetujui pemegang saham kedua perusahaan pada 18 Juli 2008.
Rencana Penggabungan ini akan menjadi efektif pada tanggal 1 Oktober 2008. Sementara untuk integrasi bisnis secara keseluruhan diharapkan dapat selesai pada triwulan IV 2009. Bank Lippo akan melebur ke dalam Bank Niaga. Nama yang dipakai dalam bank hasil merger ini adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk.
CIMB Group Sdn Bhd, anak perusahaan dari Bumiputra-Commerce Holdings Berhad (BCHB), akan mengakuisisi 51% saham Bank Lippo dari Santubong Investments, anak perusahaan dari Khazanah Nasional Bhd seharga RM 2,07 miliar
BCHB akan memberikan 207,1 juta saham baru senilai RM10 per lembar kepada Khazanah sebagai kompensasi bagi 51% sahamnya di Bank Lippo.
Dalam penggabungan usaha antara Bank Niaga dan Bank Lippo (dimana Bank Niaga akan menjadi institusi yang dipertahankan dalam proses ini) ini, pemegang saham Bank Lippo akan menerima 2.822 saham baru Bank Niaga sebagai kompensasi dari setiap 1.000 saham Bank Lippo yang dimilikinya.
CIMB Group akan menjalankan fasilitas siaga (standby facility) untuk membeli saham Bank Niaga dan Bank Lippo senilai masing-masing Rp 1.052 dari Rp 2.969 per saham dari pemegang saham minoritas kedua bank tersebut yang memilih untuk tidak memiliki saham di Bank CIMB Niaga, bank hasil penggabungan usaha.
CIMB Group nantinya akan memiliki antara 58,7% dan 81,3% saham di Bank CIMB Niaga, tergantung dari jumlah pemegang saham minoritas yang akan memilih untuk berpartisipasi dalam kepemilikan di bank baru tersebut. CIMB Group akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Niaga dan LB. (dro/ir)











































