"BI sudah siap untuk melepas seluruh saham milik mereka di BPUI, hal ini merupakan langkah BI untuk menghargai undang-undang," ujar Menneg BUMN Sofyan Djalil, di kantor Kementerian BUMN, Gedung Garuda, Jakarta, Rabu (24/9/2009)
Ia mengatakan, ada dua opsi untuk melakukan pemindahan saham milik BI kepada pemerintah tersebut. Pertama melalui penjualan langsung, dan kedua sahamnya dihibahkan langsung kepada pemerintah.
"Cara mana yang akan dipilih masih akan dirundingkan lagi, nanti BI akan kirim surat kepada kami secepatnya mengenai opsi yang akan dipilih.Tapi kalau nanti ternyata pemerintah harus beli kami harus pikirkan sumber dananya," ujarnya.
Kementerian Negara BUMN sendiri lebih mengharapkan pemindahan saham tersebut bisa dilakukan secara hibah agar tidak perlu mencari pendanaan.
Sofyan mengaku tidak mengetahui nilai total dari saham milik BI tersebut. "Kalau nilainya itu BPUI yang lebih tahu," katanya.
Ia pun mengharapkan, proses pemindahan saham tersebut sudah bisa dilakukan sebelum tutup tahun 2008.
(ang/ddn)











































