Dana Penjaminan LPS Diusulkan Naik Jadi Rp 1 Miliar

Dana Penjaminan LPS Diusulkan Naik Jadi Rp 1 Miliar

- detikFinance
Senin, 06 Okt 2008 11:42 WIB
Dana Penjaminan LPS Diusulkan Naik Jadi Rp 1 Miliar
Jakarta - Untuk mencegah panic drawing oleh nasabah perbankan, dana penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diusulkan untuk kembali naik menjadi Rp 1 miliar, dari saat ini sebesar Rp 100 juta.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Senin (6/10/2008).

Menurut Dradjad, likuiditas perbankan saat ini perlu diwaspadai karena sangat seret. Oleh karena itu likuditas perbankan harus diamankan untuk mencegah perbankan mengalami krisis likuiditas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini sumber likuiditas bagi bank berasal dari penerbitan obligasi/utang, interbank loan dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Untuk mencegah penarikan DPK oleh nasabah yang khawatir dengan krisis global, maka LPS perlu untuk menambah dana penjaminannya

"Dua yang pertama sudah mengkerut. DPK harus diamankan sebelum terjadi apa-apa. Karena itu saya usul agar penjaminan LPS dinaikkan jadi Rp 1 miliar, tapi khusus untuk deposan individu," ujarnya.

Perbankan Indonesia ditengarai saat ini tengah mengalami seret likuiditas karena terlalu jor-joran memberi kredit pada tahun 2007. "Kalau ada panic drawing, bisa kolaps dia," ujarnya

Oleh karena itu Dradjad menilai UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan perlu direvisi. "Tapi lebih cepat lewat Perpu," ujarnya.

(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads