Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Senin (6/10/2008).
Menurut Dradjad, likuiditas perbankan saat ini perlu diwaspadai karena sangat seret. Oleh karena itu likuditas perbankan harus diamankan untuk mencegah perbankan mengalami krisis likuiditas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua yang pertama sudah mengkerut. DPK harus diamankan sebelum terjadi apa-apa. Karena itu saya usul agar penjaminan LPS dinaikkan jadi Rp 1 miliar, tapi khusus untuk deposan individu," ujarnya.
Perbankan Indonesia ditengarai saat ini tengah mengalami seret likuiditas karena terlalu jor-joran memberi kredit pada tahun 2007. "Kalau ada panic drawing, bisa kolaps dia," ujarnya
Oleh karena itu Dradjad menilai UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan perlu direvisi. "Tapi lebih cepat lewat Perpu," ujarnya.
(ddn/ir)











































