Likuiditas Perbankan Ketat, BI akan Umumkan GWM Baru

Likuiditas Perbankan Ketat, BI akan Umumkan GWM Baru

- detikFinance
Rabu, 08 Okt 2008 18:03 WIB
Likuiditas Perbankan Ketat, BI akan Umumkan GWM Baru
Jakarta - Bank Indonesia dalam waktu dekat ini akan segera mengumumkan kebijakan barunya berkaitan dengan aturan GWM (Giro Wajib Minimum) untuk perbankan di tengah situasi likuiditas ketat saat ini.

Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (8/10/2008).

"Kita sedang persiapkan kebijakan untuk mengatasi kebutuhan likuiditas perbankan saat ini seperti GWM, yang perhitungannya dalam waktu dekat akan diumumkan, tapi mungkin implementasinya nanti butuh waktu 1 sampai 2 bulan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miranda mengatakan aturan perhitungan baru untuk GWM ini akan memberikan efek positif untuk memecahkan masalah keketatan likuiditas. "Jadi itu (kebijakan GWM baru) akan memberikan efek psikologis mengenai ketetatan likuiditas," jelasnya.

BI Rate

Miranda juga menerangkan latar belakang BI ketika mengambil kebijakan untuk menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 9,5%.

"Ada beberapa hal yang dipertimbangkan sehingga kami yakin bahwa kebijakan itu akan mampu memberikan sinyal atau arahan pada pelaku pasar dan masyarakat bahwa economy is well guarded," tandasnya.

Miranda mengatakan dengan tingkat laju inflasi YoY pada September 2008 yang cukup tinggi yaitu sebesar 12,14%, kebijakan menaikkan BI Rate cukup baik.

"Kenaikkan itu juga mempertimbangkan kondisi bank relatif sangat memungkinkan, tidak terlalu mempengaruhi kondisi perbankan dan perannya terhadap pertumbuhan ekonomi dengan melihat indikatornya yang masih bagus," tuturnya.

Miranda mengatakan BI tidak ingin terjadi pengetatan likuiditas yang berlebihan di perbankan sehingga BI secara teratur melakukan pelonggaran likuiditas agar tidak mengganggu nilai tukar, seperti melalui penurunan bunga repo dan memperpanjang tenornya.

"Apakah kenaikan (BI Rate) ini tidak mengganggu masalah likuiditas yang ketat yang kami perkirakan akan berlangsung sampai 6 hingga 9 bulan ke depan? Kami tidak ingin pengetatan likuiditas yang berlebihan di perbankan," katanya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads