Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (8/10/2008).
"Kita sedang persiapkan kebijakan untuk mengatasi kebutuhan likuiditas perbankan saat ini seperti GWM, yang perhitungannya dalam waktu dekat akan diumumkan, tapi mungkin implementasinya nanti butuh waktu 1 sampai 2 bulan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI Rate
Miranda juga menerangkan latar belakang BI ketika mengambil kebijakan untuk menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 9,5%.
"Ada beberapa hal yang dipertimbangkan sehingga kami yakin bahwa kebijakan itu akan mampu memberikan sinyal atau arahan pada pelaku pasar dan masyarakat bahwa economy is well guarded," tandasnya.
Miranda mengatakan dengan tingkat laju inflasi YoY pada September 2008 yang cukup tinggi yaitu sebesar 12,14%, kebijakan menaikkan BI Rate cukup baik.
"Kenaikkan itu juga mempertimbangkan kondisi bank relatif sangat memungkinkan, tidak terlalu mempengaruhi kondisi perbankan dan perannya terhadap pertumbuhan ekonomi dengan melihat indikatornya yang masih bagus," tuturnya.
Miranda mengatakan BI tidak ingin terjadi pengetatan likuiditas yang berlebihan di perbankan sehingga BI secara teratur melakukan pelonggaran likuiditas agar tidak mengganggu nilai tukar, seperti melalui penurunan bunga repo dan memperpanjang tenornya.
"Apakah kenaikan (BI Rate) ini tidak mengganggu masalah likuiditas yang ketat yang kami perkirakan akan berlangsung sampai 6 hingga 9 bulan ke depan? Kami tidak ingin pengetatan likuiditas yang berlebihan di perbankan," katanya. (dnl/ir)











































