Demikian draf pernyataan bersama dari hasil pertemuan negara-negara Eropa, seperti dikutip dari AFP, Minggu (12/10/2008).
"Pemerintah-pemerintah di Eropa tetap berkomitmen untuk menghindari setiap kegagalan sistemik institusi yang relevan melalui alat-alat yang tepta termasuk rekapitalisasi," demikian draf pernyataan bersama dari pertemuan yang berlangsung di Elysee Palace, Paris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dana rekapitalisasi darurat dari institusi finansial yang akan ditolong harus diikuti dengan rencana restrukturisasi yang memadai.
Sementara tawaran untuk menjamin refinansing bank akan dibatasi hingga akhir tahun 2009.
"Skema ini akan dibatasi jumlahnya, bersifat sementara dan diaplikasikan di bawah pengawasan otoritas finansial hingga 31 Desember 2009," demikian draf deklarasi dari negara-negara Eropa. (qom/qom)










































